Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
mengungkapkan penghapusan pencatatan atau delisting saham PT Indu Setu
Bara Resources Tbk (CPDW) akan efektif pada 12 September 2013.
Untuk itu, BEI memberikan kesempatan kepada para pemegang saham untuk memperdagangkan saham CPDW hanya di pasar negosiasi. Hal itu harus dilakukan mulai hari ini, Kamis (15/8/2013) hingga 11 September 2013.
Demikian mengutip keterbukaan informasi yang diterbitkan BEI, Rabu (15/8/2013). BEI telah menghentikan perdagangan saham CPDW pada Rabu (14/8/2013). Saham CPDW berada di level 229
Untuk itu, BEI memberikan kesempatan kepada para pemegang saham untuk memperdagangkan saham CPDW hanya di pasar negosiasi. Hal itu harus dilakukan mulai hari ini, Kamis (15/8/2013) hingga 11 September 2013.
Demikian mengutip keterbukaan informasi yang diterbitkan BEI, Rabu (15/8/2013). BEI telah menghentikan perdagangan saham CPDW pada Rabu (14/8/2013). Saham CPDW berada di level 229
By : INILAH.COM
إرسال تعليق